Abu Mulaikah rahimahullahu berkata : Ada seorang arob badui di zaman
khalifah Umar radhiyallahu `anhu datang ke kota madinah. Kemudian badui
tersebut bertanya kepada orang-orang di madinah : “Siapa yang mau
membacakan kepada diriku dari apa-apa yang telah Allah turunkan kepada
Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam? Maka ada seorang lelaki
membacakan surat Baraah (surat At Taubah) sampai pada ayat …. Annallaha
bariiun minal musyrikiina wa rasulihi [di baca dengan kasroh] artinya :
bahwa sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrikun dan
RasulNya , (yang betul di baca rofa` yaitu wa rasuluhu ,maka artinya :
bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang
musyrikun _pen) Seketika badui tersebut kaget sambil berkata:
“Sungguh Allah telah berlepas diri dari
Rasulullah? Jika Allah telah berlepas dari RasulNya, maka akupun lebih
berlepas diri dari Rasulullah , maka berita tentang kisah badui ini
sampai kepada Amirul Mukminin Umar radhiyallahu `anhu, maka beliau pun
memanggil badui tersebut dan berkata : Wahai badui, apakah engkau telah
berlepas diri dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam ? kemudian
badui tersebut menceritakan kisahnya, Wahai Amirul Mukminin, sungguh aku
datang ke madinah dalam keadaan diriku tidak mengetahui tentang
Alquran, maka aku pun bertanya kepada orang-orang madinah siapa yang
bersedia mengajarkan diriku apa-apa yang Allah telah turunkan kepada
RasulNya, maka ada lelaki yang mengajarkan surat Baraah (seperti kisah di atas_pen).
Umar radhiyallahu `anhu berkata kepada
badui : “Wahai badui ,bukan seperti itu memahaminya “. Badui pun berkata
: “bagaimana yang benar wahai Amirul Mukminin?
Maka Umar radhiyallahu `anhu mengajari dan
membacakan bacaan yang benar dari surat Baraah. Akhirnya badui tersebut
berkata: “Maka aku demi Allah, berlepas diri dari apa-apa yang Allah
dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikun.” Sejak saat itu
Umar radhiyallahu `anhu membuat peraturan yaitu : Tidak boleh seorang
pun membacakan Alquran kepada manusia kecuali orang yang menguasai ilmu
balaghoh (ilmu nahwu_pen), maka setelah peristiwa itu Umar radhiyallahu
`anhu memerintahkan Abul Aswad Ad Dualy untuk meletakkan dasar-dasar
ilmu nahwu. [Aljaami` Li Ahkaamil Quran 1/30 cet. Daarul kutub ilmiah],
Namun yang masyhur di kalangan ulama
bahwasannya yang memerintahkan pertama kali kepada Abul Aswad Ad Dualy
untuk meletakkan dasar-dasar ilmu nahwu, ialah Amirul Mukminin Ali
radhiyallahu`anhu Wallohu a`lam.
Faedah yang bisa di ambil dari kisah di atas:
- Seorang muslim sepantasnya memiliki perhatian terhadap Alquran, dengan mempelajarinya,membacanya dan memahami makna-maknanya dan yang terpenting mengamalkan isi kandungan alquran dalam kehidupan sehari-hari.
- Seorang pemimpin senantiasa memiliki perhatian terhadap masyarakatnya,terkhusus ketika pemimpin tersebut melihat adanya kemungkaran untuk segera dirubah ke arah yang baik sesuai syariat islam.
- Pentingnya mempelajari ilmu nahwu (hukum akhir bacaan dalam kalimat).
Akhirnya, kita memohon kepada Allah
Subhanahu wa Ta`ala agar senantiasa menjadikan diri kita mencintai
Alquran dan ilmu Nahwu amin yaa mujibas saailin.
Akhukum fillah Abu Ibrahim Abdurrahman Alfasawy fi daarul hadits fiyusy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar